spot_img
Selasa, Maret 17, 2026
spot_img
spot_img

Mantan Penasihat KPK Heran PPATK Menyebut Pencucian Uang bukan Korupsi

KNews.id- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sangat mengherankan menyebutkan kasus pencucian uang bukan tindakan korupsi.

“Jadi selama 15 tahun KPK menangani pencucian uang. Kalau PPATK menyebut pencucian uang tidak korupsi, KPK salah dong. KPK sudah puluhan menangani pencucian uang,” kata mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua dalam diskusi di Jakarta, Jumat (17/3).

- Advertisement -

Kata Abdullah, transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu dianggap bukan tindak pidana korupsi.

“Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK meralat terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenenkeu. ketika saya di KPK sidak Bea Cukai di Tanjung Priok ditemukan uang di sepatu dan pigura,” ungkapnya.

- Advertisement -

Kata Abdullah, Kemenkeu, ada inspektorat untuk mengawasi para pegawai termasuk di Dirjen Pajak dan Bea Cukai namun masih ada yang korupsi.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini