KNews.id – Jakarta, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penerapan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen hampir pasti diundur. “Hampir pasti (kenaikan tarif PPN) diundur,” ujar Luhut di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/11/2024).
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif PPN adalah 11 persen yang mulai berlaku pada 1 April 2022. Selanjutnya, tarif PPN 12 persen diberlakukan paling lambat pada 1 Januari 2025.
Alasan penerapan PPN 12 persen hampir pasti diundur
Luhut menjelaskan, opsi mundurnya penerapan PPN 12 persen terbuka seiring rencana pemerintah untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kelas menengah.
Menurut dia, sebelum tarif PPN resmi naik, pemerintah perlu memberikan insentif kepada kelas menengah untuk menjaga daya belinya. “Supaya jangan sampai (kelas menengah) jatuh,” kata dia.
Oleh karena itu, kebijakan kenaikan tarif PPN yang seharusnya mulai dilaksanakan pada awal tahun depan berpotensi mundur agar pemerintah dapat menyalurkan bansos. Saat ini, pemerintah masih melakukan pendalaman terkait pelaksanaan pemberian bansos, termasuk pendataan masyarakat kelas menengah yang akan menerima bantuan.
Terkait dengan rencana pemberian bansos tersebut, Luhut memastikan, pemerintah memiliki anggaran yang cukup dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini.
“Di APBN cukup banyak (anggaran), kita penerimaan pajak bagus kok, saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa digunakan,” ucapnya. Adapun berkenaan dengan penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, pemerintah mengaku akan kembali mengadakan rapat.
“Kita enggak tahu (kenaikan PPN dilakukan 1 Januari 2025), nanti rapat masih ada lagi,” ujarnya.
Rencana bansos untuk kelas menengah
Pemerintah tengah mempertimbangkan bansos untuk kelas menengah imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan, kategori kelas menengah dan rentan miskin perlu diwaspadai.
Untuk itu, mereka perlu diberikan “bantalan” agar tidak terdampak kenaikan PPN. “Nah, soal jenis dan polanya, misalnya, keringanan-keringanan yang harus diberikan. On-going process,” kata Muhaimin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Senada, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan, pemberian bansos untuk kelas menengah ini akan dilihat terlebih dahulu. Gus Ipul, sapaan akrabnya, hanya memastikan, data tunggal penerima bansos yang saat ini tengah disebut pemerintah, harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Sekarang yang penting dipastikan datanya dulu, kalau datanya sudah clear nanti untuk apa saja. Itu dulu, kalau saya itu dulu lah. Belum, belum sampai ke sana (ada wacana bansos untuk kelas menengah),” pungkasnya.





