spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

LinkAja dapat Menyalurkan Wakaf secara Digital

KNews.id- Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia kembali memperkuat komitmennya dalam membantu Pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Layanan Syariah LinkAja mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan wakaf secara digital melalui fitur wakaf di aplikasinya. 

“Sebagai satu-satunya uang elektronik berbasis syariah yang dilengkapi dengan fitur wakaf, Layanan Syariah LinkAja menyadari pentingnya wakaf tidak hanya bagi peningkatan ekonomi dan keuangan syariah, tetapi juga sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial,” ujar Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja di Jakarta kamis (28/1).
 
Didukung dengan teknologi terdepan, perseroan berharap penghimpunan dana wakaf dapat berjalan dengan lebih aman, mudah dan masif.

- Advertisement -

“Kehadiran fitur wakaf di Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan kegiatan wakaf,” pungkas dia.(Ade)

Sumber: IdxChannel

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini