spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

LaNyalla Masuk Angin?

Karena menyangkut cara, maka tentu menyangkut persoalan teknis. Jika Presiden setuju dekrit, pasti langkah lanjutannya adalah menyiapkan proses Sidang MPR dengan agenda tunggal untuk mengembalikan pemberlakuan UUD 1945 naskah Asli.

Nah, lalu ada proses Amandemen dengan Teknik addendum untuk menyempurnakan kekurangan dari UUD yang masih bersifat revolusioner tersebut.

- Advertisement -

Misalnya, pembatasan masa jabatan presiden. Harus tegas. Bangsa ini harus belajar dari kelemahan yang bisa dimanfaatkan oleh penguasa di era Orde Lama dan Orde Baru. Sehingga semua potensi kelemahan itu wajib kita beri addendum.

Tetapi menyangkut sistem demokrasi Sila keempat dan sistem ekonomi yang menjamin keadilan sosial, mutlak kita pertahankan. Kita harus yakin, bahwa Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila satu-satunya sistem yang seusai dengan watak dan DNA asli bangsa ini. Sesuai dengan negara dengan keunggulan Komparatif yang merupakan anugerah dari Sang Pencipta. Sekaranglah saatnya kita terapkan dengan benar.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini