Senin, Desember 4, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Langkah Gibran Menjadi Cawapres di Anggap Cacat, Usai MK Anwar Usman di Copot

by Hasan
12/11/2023 6:00 AM
in Headline, Politik
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres dianggap cacat usai Ketua MK Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar etik berat.

Lantas, mungkinkah Prabowo Subianto mengganti Gibran dan mencari sosok lain untuk jadi bakal cawapresnya? Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Perkasa Roeslani enggan bicara banyak terkait ini. Ia hanya mengatakan bahwa putusan MK haruslah dihormati. “Kita tentunya harus menghormati semua proses yang telah ada, dan harus menghormati semua keputusan yang ada ya,” ujar Rosan saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta.

Rosan menjelaskan bahwa pihaknya hanya akan melihat aturan berdasarkan putusan yang sudah diputuskan. Menurutnya, TKN Prabowo-Gibran juga akan melihat jauh ke depan, lantaran masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang menanti.

Baca juga:

Bos Freeport Minta Kepastian Perpanjangan Kontrak Gali Emas di Papua

Ditanya soal IKN, Anies: Tanya Para Dubes, Ada Rencana Pindahin Kantornya?

Debat Cawapres di Ubah, Gibran Merasa Tak di Untungkan

“Dan kita selalu meyakini MK sebagai lembaga tinggi negara selalu memberikan yang terbaik untuk kita semua ya,” kata Rosan. “Dan kita harus selalu berpikiran positif dan bagaimana kita terus melangkah ke depan bersama-sama untuk Indonesia yang lebih besar dan lebih baik,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres dinilai cacat moral. Sebab, Gibran lolos sebagai bakal cawapres berkat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sementara, Anwar Usman yang mengetuk putusan tersebut baru-baru ini dicopot dari kursi Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat karena penanganan uji materi perkara itu.

“Pencalonan Gibran Rakabumi Raka juga tidak etis atau cacat moral karena persyaratan terkait usia diambil lewat sebuah proses pengadilan yang tak bermoral dan beretika,” kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow.

Jeirry mengatakan, meski putusan MKMK tak bisa membatalkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK membuktikan bahwa telah terjadi masalah serius dalam uji materi perkara usia capres-cawapres tersebut. Putusan MKMK, menurutnya, memperlihatkan bahwa ada “persekongkolan jahat” antara hakim MK dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Dengan demikian, putusan tersebut cacat secara etik.
(Zs/Kmps)

Berita Terkait

Bos Freeport Minta Kepastian Perpanjangan Kontrak Gali Emas di Papua
Headline

Bos Freeport Minta Kepastian Perpanjangan Kontrak Gali Emas di Papua

04/12/2023 5:00 PM
AMIN : Kami Tidak Takut, Advokat Deklarasikan Tim Hukum Nasional Kawal Pemenangan
Headline

Ditanya soal IKN, Anies: Tanya Para Dubes, Ada Rencana Pindahin Kantornya?

04/12/2023 4:00 PM
Debat Cawapres di Ubah, Gibran Merasa Tak di Untungkan
Headline

Debat Cawapres di Ubah, Gibran Merasa Tak di Untungkan

04/12/2023 3:30 PM

Discussion about this post

Recent News

Bos Freeport Minta Kepastian Perpanjangan Kontrak Gali Emas di Papua

Bos Freeport Minta Kepastian Perpanjangan Kontrak Gali Emas di Papua

04/12/2023 5:00 PM
AMIN : Kami Tidak Takut, Advokat Deklarasikan Tim Hukum Nasional Kawal Pemenangan

Ditanya soal IKN, Anies: Tanya Para Dubes, Ada Rencana Pindahin Kantornya?

04/12/2023 4:00 PM
Debat Cawapres di Ubah, Gibran Merasa Tak di Untungkan

Debat Cawapres di Ubah, Gibran Merasa Tak di Untungkan

04/12/2023 3:30 PM
Gibran Disebut Pemimpin Kafir Gegara Gelar Pawai Ogoh-ogoh: Aku Disumpahin Masuk Neraka

Gibran : Jika Sulit Cari Kerja, Jadi Pengusaha Saja

04/12/2023 3:00 PM
NasDem Berani Calonkan Anies Baswedan, Koalisi Jokowi Langsung Alami Keretakan: Azab Politik…

Nasdem Sebut Rugikan Rakyat, Karena KPU Ubah Format Debat Capres-Cawapres

04/12/2023 2:00 PM
Peran Perempuan Juga Ingin Perubahan, AMIN Geber Suara di Tanah Sunda

Peran Perempuan Juga Ingin Perubahan, AMIN Geber Suara di Tanah Sunda

04/12/2023 1:26 PM
Media Asing Sorot Masa Depan RI Pasca Jokowi Lengser

Jokowi Berubah, Dari Merakyat Menjadi Otoriter, Ubah Aturan Demi Melanjutkan Kekuasaan

04/12/2023 1:10 PM
Pakar IT: Waspada KTP Palsu saat Pencoblosan, Banyak Kebocoran Data

Pakar IT: Waspada KTP Palsu saat Pencoblosan, Banyak Kebocoran Data

04/12/2023 1:00 PM
Keliru Bila terdapat Pendapat Anies Baswedan Takut kepada Ganjar Pranowo!

Tim Anies dan Ganjar Pertanyakan Alasan KPU, Kenapa Ganti Format Debat Khusus Cawapres?

04/12/2023 12:17 PM
Kejagung Sita Mobil Porsche Tersangka Kasus BTS 4G Edward Hutahaean

Kejagung Sita Mobil Porsche Tersangka Kasus BTS 4G Edward Hutahaean

04/12/2023 12:00 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id