spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Kudeta Konstitusi

Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)

KNews.id-Kajian Politik Merah Putih sudah sampai pada kesimpulan bahwa negara sedang melakukan makar dan kudeta Konstitusi.

- Advertisement -

Awal kelola negara berjalan tanpa arah dan petaka negara dikuasai oleh para Taipan Oligarki adalah di ubahnya UUD 45 menjadi UUD 2002.

UUD 2002 – praktiknya justru melenceng jauh. Tapak sejarah atau kejadiannya di awali ketika reformasi dibajak di tengah jalan oleh National Democratic Institute (NDI) —kekuatan asing— pimpinan Madellein Albraight yang dibantu 18 LSM lokal yang tergabung dalam Koalisi Ornop Untuk Konstitusi Baru melalui kerja sama dengan kaum komprador yang kala itu duduk di MPR masa bakti 1999 – 2004. Inilah KUDETA KONSTITUSI di republik tercinta.

- Advertisement -

Seyogianya, setelah terbit 12 TAP MPR Tahun 1998, siapapun rezim yang berkuasa, tinggal menindaklanjuti dengan produk turunan (UU) yang menginduk pada ke-12 TAP di atas, namun praktiknya UUD 1945 karya agung founding fathers — justru diamandemen empat kali (1999 – 2002). Sungguh keterlaluan, ini BB penghianatan.

Dan hasil penelitian Prof Kaelan dari UGM, sekitar 90% pasal-pasal UUD 45 diganti. Sekali lagi, bukan sekedar diamandemen, tetapi diganti baik isi maupun formatnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini