spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim ke KY, Ini Kata PN Jaksel

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan menyebut laporan diajukan ke KY karena merasa ada pelanggaran kode etik ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

Menurut dia, banyak pertanyaan dari Wahyu Iman Santoso yang tendensius saat memeriksa para saksi di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

- Advertisement -

Tim pengacara menilai sikap majelis hakim telah melanggar KUHAP jo Peraturan Bersama MA dan KY tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tahun 2012 jo Keputusan Bersama MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tahun 2009.

“Terkait dengan pelanggaran kode etik saat memimpin sidang. Banyak pernyataan ketua majelis yang sangat tendensius saat pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

- Advertisement -

Komisi Yudisial sudah menerima laporan yang dimaksud. Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan laporan akan diverifikasi terlebih dahulu.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini