spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

KPK Menemukan Masalah Tol Era Jokowi, Potensi Kerugian Negara Rp4,5 T!

Dalam proses perencanaan, KPK menemukan masalah pengaturan pengelolaan jalan tol masih menggunakan aturan lama. Akibatnya, rencana pembangunan tidak mempertimbangkan perspektif baru seperti kompetensi ruas tol dan alokasi dana pengadaan tanah.

Untuk proses lelang, dokumen lelang tidak memuat informasi yang cukup atas kondisi teknis dari ruas tol. Akibatnya, pemenang lelang harus melakukan penyesuaian yang mengakibatkan pembangunan tertunda. Sementara dalam proses pengawasan belum ada mitigasi permasalahan yang berulang terkait pemenuhan kewajiban BUJT.

- Advertisement -

“Akibatnya pelaksanaan kewajiban BUJT tidak terpantau secara maksimal,” ungkap KPK.

Selain itu, terdapat benturan kepentingan di mana investor pembangunan didominasi oleh 61,9 persen kontraktor pembangunan yakni BUMN Karya (Pemerintah).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini