ketiga adalah dampak pajak pajak atas pengadaan lahan, senilai US$ 157 juta atau mencapai 10,83% dari total porsi pembengkakan. Ini adalah implikasi perpajakan atas transaksi pinjaman dan skema pembelian tanah. Pada titik inilah Indonesia seolah kena prank. Sebab, proyek yang dijanjikan bakal murah, tetapi kini harganya malah selangit kenyataannya kini, karena faktor-faktor di atas tadi. (AHM/cnbc)
Copyright © KeuanganNews.ID All Rights Reserved




