spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Kenaikan Harga Pangan, Energi, Pajak, dan Cukai di Tahun Baru 2022, Kado Pahit Pemerintah kepada Rakyat!

KNews.id- Tahun baru 2022, ditandai dengan kenaikan harga pangan dan energi masyarakat naik. Kenaikan harga ini merupakan kado pahit Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke rakyat.

“Pemerintah memberikan kado tahun baru yang pahit dan memberatkan masyarakat. Ini adalah kado buruk tahun baru yang berlaku untuk semua,” kata Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat kepada suaranasional.com, Jumat (31/12).

- Advertisement -

“Bagaimana tidak, administrated price yang diatur pemerintah direncanakan dipastikan naik seperti yang akan terjadi terhadap bensin dan LPG,” ungkapnya.

Kata Achmad Nur Hidayat, di beberapa daerah terpantau terjadi kenaikan harga cabe rawit kering, beras, gula, telor dan minyak goreng. Berdasarkan hasil pantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kab langkat yang dikutip media (30/12) dilaporkan bahwa Bahan pokok yang merangkak naik seperti minyak goreng curah dan kemasan,telur ayam,ikan teri,cabai rawit, kacang kedelai impor, tepung terigu dan beras premium.

- Advertisement -

Beras kuku balam naik Rp 500 per kilo,menjadi Rp 11.500 per kilo, Hongkong IR 64 naik Rp 500 per kilo,menjadi Rp 11.500 perkilo,gula pasir naik Rp 500 per kilo,menjadi Rp 13.000 per kilo. Di Kabupaten Bintan tercatat dua jenis cabai yang mengalami kenaikan yaitu dari cabai rawit dari Rp60 menjadi Rp62 ribu dan cabai kering dari Rp62rb menjadi 64 ribu.

Di Padang, harga telur dan minyak goreng sudah naik, Harga telur saat ini naik menjadi Rp55.000 per rak yang berisi 30 butir telur, seminggu yang lalu Rp40.000 dan kenaikan harga minyak goreng curah dalam sepekan ini dari Rp18.000 menjadi Rp18.500/Kg

- Advertisement -

Menurut Achmad Nur Hidayat, kenaikan harga ini tidak dapat terbendung meski pemerintah pelaksanaan tol laut. Tol laut seketika tidak dapat diandalkan lagi untuk menurunkan harga. Tol laut sudah 3 tahun berjalan, pemerintah mengklaim sudah berhasil menurunkan disparitas harga di sejumlah wilayah timur Indonesia.

Penurunannya drastis sekitar turun 15-20 %. menurun catatan pemerintah volume distribusi logistik nasional naik dari 238 juta ton (2015) jadi 279 juta ton (2018). Namun tahun 2022, Tol laut tidak bermanfaat untuk menurunkan harga. harga-harga tetap naik baik di timur maupun barat Indonesia. Terkait energi, tahun 2022, kata Achmad Nur Hidayat pemerintah akan mengganti BBM jenis Premium yang beroktan rendah ke oktan yang lebih tinggi seperti Pertamax yang dinilai lebih ramah lingkungan.

Sebelumnya penghapusan BBM beroktan rendah jenis Premium sudah diperlakukan di beberapa daerah di Jawa dan juga Sumatera.Beban rakyat semakin sulit.

“Kita sama-sama mengerti bahwa penggunaan premium dan pertalite yang beroktan RON rendah yaitu 88 dan 90 rendah tidak ramah lingkungan namun rencana mengganti energi kadar oktan di atas 91 Pertamax dengan alasan ramah lingkungan tidak masuk akal terutama saat ekonomi sedang sulit. Ini terkesan pemerintah tidak peduli dengan beban rakyat dan lebih peduli ke lingkungan. Aneh. Padahal perbedaan oktan selisih 1 angka tidak banyak memperbaiki kondisi lingkungan yang ada motif bisnisnya tinggi sekali,” jelasnya.

Harga LPG non subsidi naik lebih tinggi menjadi 17 persen. Pertamina menaikkan harga Gas mulai 25 Desember Sabtu lalu. Di pengecer resmi, gas tabung 12 kilogram jadi Rp 163.000. Namun di pengecer tidak resmi di Jakarta, harganya menjadi Rp 180.000.

“Seharusnya daripada menarik subsidi gas dan energi sebaiknya pemerintah melakukan penghematan fasilitas kepada pejabat publik dan mencari sumber penerimaan negara selain pangan, sembako dan energi terutama sektor digital,” jelasnya.

Achmad Nur Hidayat menilai Tim Ekonomi di bawah Menteri Keuangan RI tampak malas mencari solusi dari permasalahan yang ada selain menaikan harga dan membebankan pajak tambahan PPN dan cukai.

“Patut dingat bahwa berlaku 1 Januari 2022, Sri Mulyani menaikkan harga cukai rokok juga sebesar 12 Persen. Tidak hanya cukai rokok, harga pangan dan harga energi yang naik, pemerintah juga akan mengenakan pajak tambahan untuk PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 nanti,” pungkasnya. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini