spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Kemendag akan Tutup Paksa Lapak Online Penjual Minyakita

KNews.id-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti penjualan Minyakita secara online.

Kemendag memastikan bahwa toko-toko online yang masih menjualnya akan ditindak tegas.

- Advertisement -

“Kita terus memonitor, kalau masih ada yang jual online, kita langsung ambil tindakan men-take down produk minyak kita tersebut dari lapaknya,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kasan kepada MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini