(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Jadi Pj. DKI kedepan akan seperti apa baik urusan, reklamasi, politik ekonomi, dan kebijakan apapun sesuai pemerintah pusat hakekatnya tidak ditangan PJ. Gubernur tetapi ada di Mendagri.
- Advertisement -
DKI akan kembali dikuasai Oligargi hitam adalah sebuah skenario politik yang pasti akan terjadi. Masa jabatan 2.5 ( dua setengah ) adalah masa kekuasaan yang bisa merubah Jakarta apapun yang dikehendaki. (AHM)