spot_img
Sabtu, Mei 25, 2024
spot_img

Kembali, DKI Jakarta akan Dikuasai Oligarki Hitam!

Persoalan yang gawat adalah Bahwa “Heru Budi  bisa mengubah berbagai kebijakan Anies yang tidak sesuai dengan pemerintah pusat seperti reklamasi. Dan leluasa kembali Oligarki akan mengacak acak Jakarta.

Pijakan Oligarki hitam yang akan menjadikan DKI sebagai pusat kendali politik Pilpres 2024 bisa berjalan lancar. Soal kewenangan Pj. DKI bisa diatur dengan pemerintah pusat ( Mendagri ) yang saat ini sedang menjadi pusat perhatiannya karena terhubung dengan Satgassus Merah Putih (Sambo).

- Advertisement -

Pj. kepala daerah telah tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kelala Daerah. Pada pasal 1 angka 5 berbunyi, “Penjabat Kepala Daerah adalah Pejabat yang ditetapkan oleh Presiden untuk Gubernur dan Pejabat yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk Bupati dan Walikota untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban kepala daerah dalam kurun waktu tertentu”.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini