spot_img

Kejagung Tangkap Ujang Iskandar Anggota DPR-RI Dari Fraksi Nasdem, Terkait Dugaan Korupsi

KNews.id – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar terkait kasus dugaan korupsi. Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku kaget mendengar kabar itu.

“Saya baru tahu malah ini, kaget juga,” kata Sahroni. Sahroni mengatakan pihaknya akan mencari dahulu detail kasus tersebut. Dia juga akan melaporkan hal tersebut kepada Ketum NasDem Surya Paloh.

- Advertisement -

“Saya laporkan terdahulu kepada Ketua Umum. Selanjutnya saya menunggu arahan Ketua Umum,” katanya. Sebelumnya, Kejagung menangkap Ujang Iskandar. Penangkapan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi.

“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan Ujang, Jumat (26/7).

- Advertisement -

Dia belum menjelaskan detail status hukum Ujang. Dia hanya menyebut Ujang ditangkap terkait kasus dugaan penyimpangan dana. Harli enggan menjelaskan apa peranan Ujang dalam kasus ini. Dia hanya menyebut Ujang sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat.

“Mantan Bupati Kotawaringin Barat,” ucapnya.

(Zs/dtk)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini