KNews.id- Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika digeledah tim Jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (7/11). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan perkara korupsi.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 200 sampai dengan 2022,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.