spot_img

Kebutuhan Pertahanan Rp667 Triliun, Sjafrie Desak Tambahan Anggaran Rp195 Triliun.

KNews.id – Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, mengusulkan tambahan anggaran pertahanan sebesar Rp 195 triliun untuk tahun 2027 melalui Komisi I DPR RI. Usulan tersebut diajukan setelah pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 139 triliun dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pertahanan nasional yang mencapai Rp 667 triliun.

Usulan tambahan anggaran itu disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang juga dihadiri Panglima TNI serta para kepala staf angkatan, di kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/6/2026).

- Advertisement -

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPR menyatakan mendukung usulan tambahan anggaran dan akan meneruskannya ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas lebih lanjut. Sjafrie menjelaskan kebutuhan anggaran pertahanan terus meningkat seiring dinamika tugas dan tantangan yang dihadapi sektor pertahanan. Karena itu, Kemhan bersama TNI menyusun kebutuhan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 667 triliun.

“Dalam tahun 2027, kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak 667 triliun. Ini adalah konsep yang kita buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan juga TNI sebagai instrumen dari pertahanan negara,” kata Sjafrie, Rabu (10/6/2026).

- Advertisement -

Kendati demikian, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) hanya menetapkan pagu indikatif sebesar Rp 139 triliun. Karena itu, pihaknya melakukan evaluasi internal untuk menentukan program prioritas yang tetap dapat dijalankan dengan keterbatasan anggaran tersebut.

“Akan tetapi, kami juga harus mengikuti arahan yang sudah dikeluarkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. Bahwa pagu indikatif yang diberikan kepada anggaran pertahanan ini adalah 139 triliun,” katanya.

Sjafrie mengatakan pihaknya kemudian mengusulkan tambahan anggaran agar berbagai program prioritas pertahanan tetap dapat berjalan. Menurutmya, dukungan anggaran yang memadai penting untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung berbagai tugas yang diemban TNI.

“Oleh karena itu, kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak 195 triliun rupiah,” katanya. Ia menegaskan sistem pertahanan memiliki peran strategis bagi pembangunan nasional. Selain menjalankan fungsi utama menjaga kedaulatan negara, TNI juga terlibat dalam berbagai tugas yang mendukung program pemerintah.

“Hal ini tentunya mempunyai makna yang sangat besar terhadap kedaulatan negara. Karena sistem pertahanan negara itu adalah safety belt dari pembangunan nasional,” kata Sjafrie.

Menurutnya, kebutuhan anggaran juga berkaitan dengan pelaksanaan berbagai tugas TNI di daerah strategis, termasuk pembangunan kekuatan di Papua dan wilayah lainnya. Selain itu, TNI turut mendukung pemerintah dalam pembangunan sarana dan prasarana pascabencana.

- Advertisement -

“Di samping itu juga tugas-tugas dinamis kita untuk mendukung pemerintah di dalam hal pembangunan sarana dan prasarana yang kita sudah ketahui bekas akibat dari bencana alam. Jadi sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya,” katanya.

Sementara itu, disinggung mengenai penggunaan tambahan anggaran, Sjafrie menyebut Kemhan telah menyusun sejumlah program prioritas yang membutuhkan dukungan pendanaan.

“Ada 20 daftar. Dari 20 kita peras menjadi enam program. Enam program itu yang kita dipatok menjadi 139, tapi kita ingin menambah 20 program lagi menjadi 195 triliun,” kata Sjafrie.

Ia kembali menegaskan bahwa angka Rp 667 triliun merupakan kebutuhan ideal Kemhan dan TNI untuk menjalankan seluruh program yang direncanakan pada 2027.

“667 T itu adalah kebutuhan TNI, Kementerian Pertahanan. Yang disetujui berdasarkan surat dari Bappenas dan Kementerian Keuangan hanya 139. Nah, jadi kan bedanya jauh. Oleh karena itu, kita mengusulkan tambahan untuk mendekati kebutuhan maksimal 667 itu. Itulah yang 195 triliun,” kata Sjafrie.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, mengatakan pihaknya memahami kebutuhan tambahan anggaran yang diajukan Kemhan. Ia menjelaskan pagu indikatif sektor pertahanan tahun 2027 mengalami penurunan dibandingkan anggaran yang telah disetujui DPR pada 2025.

“Tentu kalau melihat pagu indikatif ini ada penurunan. Tahun lalu kita gedok di tanggal 19 September 2025, besar anggaran Kementerian Pertahanan adalah 187 triliun,” kata Utut.

Menurutnya, Komisi I DPR tidak memiliki kewenangan menentukan besaran tambahan anggaran. Namun, komisi yang membidangi pertahanan tersebut memberikan dukungan terhadap usulan Kemhan untuk diteruskan kepada Banggar DPR.

“tentu bukan Komisi I yang menentukan, tetapi Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan itu untuk diteruskan ke Badan Anggaran,” katanya mengakhiri.

(NS/REP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini