spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, Saksi Dicecar Hakim: Kelihatan Bohongnya

KNews.id – Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih mencecar Rully Faturahman, saksi dalam sidang kasus dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar oleh Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.

Rully Faturahman dihadirkan jaksa dalam sidang beragenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/8/2022).

- Advertisement -

Total, enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus dugaan suap oleh Ade Yasin itu.

Dalam sidang ini, Ade Yasin masih mengikuti sidang secara virtual, dari Lapas Perempuan Bandung.

- Advertisement -

Saksi pertama, Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Pemkab Bogor, Rully Faturahman menjalani pemeriksaan sebagai saksi hampir empat jam.

Rully dihadirkan sebagai saksi karena dikenal dekat dan sempat terlibat membantu Ihsan dalam perkara suap tersebut.

- Advertisement -

Rully juga sempat diminta oleh Ihsan untuk menyiapkan dua rekening dan sejumlah uang untuk diberikan kepada BPK.

“Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari, untuk yang Rp 50 juta saya pinjam. Yang Rp10 juta, pribadi sendiri. Ihsan telepon saya, bahwa BPK kali ini meminta cashless. (Lalu) saya diminta Ihsan membikin rekening, saya menyuruh staf saya membikin rekening,” katanya.

Saat ditanya Hakim, uang tersebut untuk apa diberikan Ihsan kepada BPK. Rully Faturahman mengaku tidak tahu.

Hakim Ketua, Hera Kartiningsih langsung meminta Rully Faturahman untuk jujur dalam memberikan kesaksian.

“Masa tidak tahu, harusnya saudara jujur. Pengecut bapak ini, kelihatan bohongnya,” ujar Hera.

Hera kemudian menanyakan lagi. “Untuk apa?” tanya hakim.

“Mungkin untuk pemeriksaan,” kata Rully Faturahman.

Mendengar jawaban itu, nada Hera meninggi dan meminta Rully Faturahman agar memberikan jawaban yang jujur.

“Jangan jawab mungkin, kalau tahu ya tahu, kalau tidak ya tidak. Saudara ini ingin lepas tanggung jawab, seolah tidak ikut dalam ini,” kata Hera.

Dalam kesaksiannya, Rully Faturahman juga mengungkap hubungan antara terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dengan terdakwa Ihsan Ayatullah.

“Sepertinya, kalau sama Ibu Ade kurang baik, (hubungan) Ihsan sama ibu bupati. Pernah satu kali kita menghadap untuk urusan yang lain,” ujar Rully Faturahman.

Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, menyuap pegawai BPK Jabar sebesar Rp 1,9 miliar.

Dalam perkara ini, Ade Yasin didakwa dinilai telah melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Ade Yasin juga dianggap melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua. (OZ/TB)

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini