spot_img
Selasa, April 16, 2024
spot_img

Kasus Penembakan Laskar FPI, Polri telah Memeriksa 83 Saksi

KNews.id- Sebanyak 83 orang telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus penembakan enam anggota lascar FPI. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 83 orang itu, empat diantaranya adalah anggota polisi.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, kemudian juga masih menunggu apakah ada informasi tambahan untuk tindak lanjut melakukan gelar perkara,” ujar Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 Januari 2021.

- Advertisement -

Namun, terkait kapan gelar perkara kapan akan dilakukan, Ramadhan tak menanggapi. Begitu pun Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian ketika dihubungi Tempo.

Enam Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30. Menurut polisi, hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.

- Advertisement -

Munarman yang saat itu menjabat Sekretaris Umum FPI membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Menurut Munarman, setiap anggotanya dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan ‘tangan kosong’. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini. (AHM)

Sumber: Tempo

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini