Diberitakan detikcom sebelumnya, kasus ini bermula saat PT KS melakukan pengadaan pembangunan BFC yaitu pabrik proses produksi besi cair menggunakan bahan bakar batu bara. Pembangunan dilakukan untuk memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi murah karena menggunakan bahan bakar gas.
Pembangunan BFC tersebut awalnya disetujui Direksi PT KS pada 2007 dengan kontraktor pemenang adalah MCC CERI konsorsium dan PT Krakatau Engineering. PT Krakatau Engineering merupakan anak usaha PT KS.
Kapasitas pembangunan pabrik BFC dengan bahan bakar batu bara ini mencapai 1,2 juta ton/tahun hot metal. Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses pelaksanaan, tender/lelang, kontrak, dan pelaksanaan pembangunan.