KNews.id-Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel (KS) pada 2011 segera disidangkan. Berkas perkara untuk lima tersangka hari ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang oleh tim Kejaksaan Agung didampingi tim dari Kejari Cilegon.
“Betul (hari ini pelimpahan), iya pelimpahan yang (perkara) KS,” kata Kasi Intel Kejari Cilegon Atik Ariyosa saat dimintai konfirmasi, Serang, Rabu (15/2/2023).
Lima tersangka dalam perkara ini adalah FB, mantan Direktur Utama PT KS periode 2007-2012; ASS, selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015; serta BP, Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015.