Ia juga menyampaikan, upaya negosiasi dengan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) untuk membebaskan Philips Mark Marthens bukan permintaan dari pemerintah Selandia Baru.
“Itu adalah dari pemerintah kita [Indonesia] bahwa kita mengedepankan negosiasi agar melepas sandera, bukan dari permintaan dari pemerintah Selandia Baru,” katanya.
- Advertisement -
Kisdiyanto menyebutkan bahwa proses negosiasi memerlukan waktu yang relatif lama sehingga sampai saat ini, pilot asal Selandia Baru itu belum dibebaskan KST di Papua.




