Pernyataan KPK sebelumnya:
Sebelumnya, KPK menyampaikan klarifikasi terkait ucapan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang viral soal laporannya diabaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. KPK menyatakan ucapan Kamaruddin itu tidak benar alias hoax.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya video di media sosial yang menyatakan tidak ditindaklanjutinya pengaduan masyarakat oleh KPK,” kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Jumat (21/10) kemarin.
“Dalam potongan video tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan aduan kepada KPK, namun ditanggapi pimpinan KPK yang pada intinya aduan tersebut tidak layak untuk ditindaklanjuti,” sambung Ipi.
Dia mengatakan Firli tidak pernah berkomunikasi dengan Kamaruddin. Ipi menyatakan ucapan Kamaruddin dalam video viral itu tidak benar.
“KPK mengklarifikasi bahwa pimpinan KPK tidak pernah bertemu dan menyampaikan hal tersebut kepada pihak dimaksud. Sehingga dapat diyakinkan bahwa informasi yang disampaikan tersebut tidak benar,” ucap Ipi. (Ach/Dtk)