spot_img
Rabu, Mei 15, 2024
spot_img

Kamaruddin Simanjuntak “Ribut” dengan KPK, Ada Apa?

Semua orang itu ditanya Kamaruddin soal apakah mereka sudah dimintai keterangan oleh KPK dan semua orang itu menjawab belum dimintai keterangan oleh KPK.

“Kita tidak menyebar hoax, kita melaporkan fakta. Ada akta notaris, ada saksi-saksi, dokumennya lengkap di Polda Jawa Timur dalam perkara pidana umumnya. Tetapi KPK ini tidak mau kerja tapi langsung menyimpulkan,” kata Kamaruddin.

- Advertisement -

Dia juga pernah melaporkan direktur utama perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi.

Perkaranya adalah soal pemalsuan LHKPN dan menyimpan uang hasil korupsi di perempuan-perempuan yang bukan merupakan istri sah si direktur utama. Namun laporan itu tidak diusut KPK.

- Advertisement -

KPK mengirimkan surat jawaban Nomor R/4166/PM.00.01/30-35/07/2022. Intinya, KPK menyatakan materi laporan Kamaruddin bukan kewenangan KPK sesuai UU tentang KPK.

“Banyak laporan saya di KPK yang tidak ditindaklanjuti,” kata Kamaruddin.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini