spot_img
Selasa, Maret 17, 2026
spot_img
spot_img

Kamaruddin Simanjuntak “Ribut” dengan KPK, Ada Apa?

Dia sempat berbincang dengan para penyelidik KPK untuk bertanya mengenai tindak lanjut laporannya. Setelah itu, dia menunggu.

“Baru ada seminggu atau dua minggu, langsung dibalas surat saya yang pada pokoknya mengatakan laporan saya tidak memenuhi syarat, tidak ada tindak pidana, dan saya tidak layak dapat hadiah,” kata Kamaruddin.

- Advertisement -

“Saya jengkel.”

Dia mengklaim saksi-saksi dugaan kasus korupsi ini terdiri atas polisi berpangkat kompol, kombes, brigjen, hingga irjen. Ada pula saksi dari advokat dan notaris.

- Advertisement -

Dia mengklaim punya akta notaris dari pejabat pembuat akta tanah yang dibuat pada 16 Juli 2020.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini