spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Jumhur Hidayat: Jika Pemilu Ditunda, Pasti akan terdapat Gerakan People Power!

KNews.id- Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) masih menjadi perdebadan di kalangan akademisi, aktivis, bahkan hingga politisi di DPR RI.

Pasalnya, PN Jakpus memutuskan menerima gugatan Prima dengan memerintahkan KPU RI untuk tidak melanjutkan dan mengulang semua tahapan. Atau, dengan kata lain Pemilu 2024 harus ditunda.

- Advertisement -

Tokoh aktivis pergerakan Jumhur Hidayat mengatakan, keputusan hakim PN Jakpus itu tidak masuk akal. Alasannya, hakim membuat keputusan untuk Prima kemudian berdampak pada pihak-pihak lain yang tidak masuk dalam penggugat.

“Sepertinya hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini benar-benar buta hukum tata negara sehingga buat keputusan yang ngawur”, ujar Jumhur kepada wartawan, Jumat (3/3).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini