spot_img
Selasa, April 16, 2024
spot_img

Jubir Lukas Enembe Koreksi Data Mahfud Dana Otsus Papua Rp1000 T

KNews.id-Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, M Rifai Darus, mencoba mengoreksi data yang diklaim Menko Polhukam Mahfud MD bahwa dana otonomi khusus (otsus) Papua sejak 2001 silam telah mencapai Rp1.000 Triliun.

Menurut Rifai, dana otsus Papua per tahun haruslah dirinci siapa penanggung kawabnya untuk 29 kabupaten/kota di provinsi tersebut. Begitu pula dana kementerian lembaga, dan danai infrakstur dana desa. Jangan, kata Rifai, akumulasinya lalu diminta pertanggungjawaban kepada Lukas Enembs selaku Gubernur Papua saat ini.

- Advertisement -

Dalam koreksinya via akun media sosial Twitter, Rifai membeberkan tangkapan layar Struktur Pendapatan Daerah Provinsi Papua 2002-2022. Struktur pendapatan daerah itu terdiri atas APBD Papua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua, dana perimbangan, otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur (DTI).

“Semoga ada koreksi dari pak @mohmahfudmd dan @KemenkeuRI, dan stafnya sehingga tidak membuat gaduh papua, kok hoby buat gaduh sih pak,” tulis Rifai di akun Twitternya, dikutip Sabtu (24/9).

- Advertisement -

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan dana otonomi khusus (otsus) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat kepada Papua sejak tahun 2001 mencapai angka Rp1.000 triliun.

Dari jumlah itu, dana yang mengalir di era Gubernur Papua Lukas Enembe mencapai hingga lebih dari setengahnya atau Rp500 triliun. Jumlah itu merupakan akumulasi dari dana Otsus, pendapatan asli daerah (PAD), dana desa, dan belanja kementerian atau lembaga.

- Advertisement -

“Dana otsus yang digelontorkan ke Papua sejak 2001 seluruhnya bergabung dengan dana Otsus, mulai belanja kementerian lembaga, dana transfer, keuangan dana desa, PAD itu 1000T lebih. Yang disalurkan era Pak Lukas itu Rp500 triliun lebih,” kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu.

Dengan aliran dana yang besar itu, Mahfud mempertanyakan alasan warga Papua tetap miskin. Apalagi, klaimnya, kemiskinan di Papua menyebabkan warga justru marah kepada pemerintah pusat.

Sebagai informasi, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud mengatakan dugaan kasus korupsi yang menyeret Lukas merupakan satu dari 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Bumi Cenderawasih itu.

Ia juga menegaskan penetapan status tersangka Lukas tidak terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar bernuansa politis jelang Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa kasus yang menyeret Politikus Partai Demokrat itu bukan sekadar kasus tersebut.

Mahfud mengatakan dirinya sudah pernah mengumumkan soal 10 kasus korupsi terbesar di Papua beberapa tahun lalu. Setelah pernyataan tersebut, Mahfud mengaku kerap diminta tokoh-tokoh Papua untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

“Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami, tetapi terkait dengan kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe,” papar dia. (Ach/Cnnind)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini