Jiwasraya, Terdapat Anggota Wantimpres yang akan Dipanggil?

70
Advertisement

KNews.id- Bola panas skandal korupsi jumbo Jiwasraya akhirnya menggelinding ke arah pendiri Mayapada Group, Dato Sri Tahir. Sejak beberapa waktu lalu namanya telah dikait-kaitkan dengan kasus ini. Disebutkan, Mayapada Group diisukan memproses akuisisi  saham PT Hanson International Tbk. (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO).

Dua perusahaan inilah yang terkait dengan potensi gagal bayar surat utang kepada Jiwasraya. Direkturnya, Benny Tjokro, bahkan sudah masuk daftar cekal dan ditetapkan sebagai tersangka. Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya berencana  memanggil Datuk Sri Tahir untuk dimintai keterangannya. Salah satu orang terkaya di Indonesia ini  juga merupakan anggota Wantimpres 2019-2024.

Advertisement

Andre Rosiade, anggota Panja Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, menjelaskan, pemanggilan Datuk Sri Tahir, karena ia banyak mendengar nama Bos Mayapada disebut-sebut di berbagai media sosial sebagai yang memiliki keterkaitan dengan Benny Tjokro tersangka kasus Jiwasraya.

“Kita membaca di berbagai media sosial kan ada yang mencoba menghubung-hubungkan Dato Sri Tahir ini dengan saudara Bentjok kan, Benny Tjokro. Untuk itu kan seluruh hal yang berhubungan dengan Jiwasraya tentu menjadi perhatian kita kan. Nah untuk itu kita ingin mendapatkan informasi yang lebih utuh dan klarifikasi. Makanya kita akan undang Dato Sri Tahir,” kata Andre kepada media.

Dahnil menyebut hal ini baru sebatas dugaan. Pihaknya berpacu dengan waktu untuk merapatkan hal tersebut. Dalam sebuah wawancara, Datuk Sri Tahir pernah menyampaikan bahwa ia tidak terkait sama sekali dengan kasus Jiwasraya. Soal rencana pembelian saham PT Hanson International Tbk. (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO).

Ia menegaskan pihaknya tak terkait dengan kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kenal aja enggak,” kata Tahir, di Jakarta.

Bahkan dia tidak berencana membeli saham-saham itu atau saham milik siapa pun.

“Jadi itu hoax total. Kami tidak pernah ada rencana mau beli atau ambil alih saham, siapa pun. Termasuk saham-saham milik Pak Benny,” ucap Tahir.

Menyusuri situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Hanson International pernah mengumumkan rencana menjual 49,99 persen saham perseroan dalam anak usahanya, PT Mandiri Mega Jaya (MMJ). Saham itu akan dibeli oleh emiten properti yang terafiliasi dengan Grup Mayapada, PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO), (data pada 17 Desember 2019).

MMJ merupakan anak usaha Hanson International yang menggarap proyek Citra Maja Raya. Dalam proyek itu, MMJ menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Development Tbk. dan PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk. (BIPP).

Selain Hanson International, Rimo International Lestari juga berencana melego sebagian saham dalam anak usahanya kepada MPRO. Perusahaan yang juga terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro (Bentjok atau Benny Tjokro)  itu berencana melepas 49,99 persen saham miliknya dalam PT Hokindo Properti Investama.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Benny Tjokro menyatakan surat utang MYRX yang dipegang oleh Jiwasraya sudah lunas beberapa tahun lalu. Dia juga mengatakan pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan skandal di Jiwasraya.  (FT&DBS) e

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini