Surat dokter yang dimiliki menjadi syarat tahanan dapat keluar dari rutan namun dengan syarat dikawal oleh petugas Kejari dan polisi.
Pihak Rutan Serang tidak dapat menungkapkan berapa lama izin untuk Nikita menjalani pengobatan. Saat ini Nikita masih berada di bawah kewenangan Kejari Serang.
- Advertisement -
“Itu bukan domain kita, selebihnya Kejari Serang,” katanya. (AHM/sra)