spot_img
Senin, Mei 20, 2024
spot_img

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

 

KNews.id – Jakarta , Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan gelar sidang perkara Sengketa Pileg alias Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota Legislatif tahun 2024 (PHPU Pileg) pada Senin, 6 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB.

- Advertisement -

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi RI, adapun agenda pada sidang tersebut adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak

PHPU Pileg sendiri merupakan perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional yang meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat mempengaruhi perolehan kursi Peserta Pemilu.

- Advertisement -

Sehingga yang menjadi obyek perselisihan adalah Keputusan KPU tentang penetapan perolehan suara hasil Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional yang memengaruhi perolehan kursi dan/atau terpilihnya calon anggota DPR, DPD dan/atau DPRD di suatu daerah pemilihan.

Dikutip dari laman Bawaslu Kota Cimahi, MK akan memutus Perkara PHPU anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik atau e-BRPK.

- Advertisement -
Dengan demikian, MK akan menggelar sidang putusan sengketa PHPU anggota DPR, DPD, dan DPRD setidaknya pada 10 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkap agenda sidang PHPU Pileg 2024 berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pilpres.

1. Pemeriksaan Pendahuluan 

Dijadwalkan pada 29 April 2024 sampai dengan 3 Mei 2024. Agendanya memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

2. Penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan 

Dijadwalkan pada 3-13 Mei 2024. Penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan dilaksanakan paling lama 1 hari kerja sebelum sidang pemeriksaan persidangan.

3. Pemeriksaan Persidangan 

Mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan. Agenda ini dijadwakan pada 6-15 Mei 2024.

4. Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH 

Jadwalnya dilaksanakan pada 15-20 Mei 2024. Agendanya RPH pembahasan dan pengambilan putusan.

5. Pengucapan Putusan/Ketetapan 

Pemeriksaan Persidangan Lanjutan dijadwalkan pada 27-31 Mei 2024. Agendanya mendengar keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

6. Rapat Permusyawaratan Hakim/RPH 

Dijadwalkan pada 3-6 Juni 2024. Agendanya RPH pembahasan perkara dan pengambilan putusan

7. Pengucapan Putusan/Ketetapan

Dijadwalkan pada 7-10 Juni 2024. Agendanya adalah Pengucapan Putusan/Ketetapan Perkara. Pada jadwal ini juga sekaligus Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan.

(Zs/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini