spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Izin Reuni PA 212, Ini Jawaban Kepolisian

KNews – Izin reuni PA 212, ini jawaban Kepolisian. Wacana reuni kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212 rupanya bukan isapan jempol belaka. Sedianya reuni yang dipimpin oleh Novel Bamukmin ini akan digelar di Monumen Nasional pada 2 Desember 2021 mendatang.

Novel selaku Wasekjen PA 212 diketahui sudah melayangkan permintaan izin reuni ke Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.

- Advertisement -

Menanggapi hal ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan mengatakan pihaknya berencana mengumumkan apakah permintaan izin terkait reuni 212 itu dikabulkan atau tidak.

“Nanti untuk 212 besok, ya,” kata Kombes Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, dikutip JPNN.com. Perwira menengah Polri itu mengatakan Polda Metro Jaya bakal menjelaskan secara detail keputusan soal izin reuni 212 tersebut.

- Advertisement -

“Saya sampaikan besok,” imbuhnya. Sebelumnya, Novel Bamukmin sudah mengkonfirmasi ihaknya telah mengajukan permohon izin reuni.

“Iya (perizinan masih berproses di Polda Metro Jaya),” ujar Novel. Pihaknya pun telah mematangkan persiapan dan diperkirakan bakal ada jutaan orang yang hadir.

- Advertisement -

Novel menjelaskan kegiatan Reuni akbar 212 akan digelar di dekat Monas, Jakarta Pusat. Lokasi tepatnya berada di sekitar Patung Arjuna Wijaya. “Benar rencananya seperti itu, antara Monas dan sekitarnya,” kata Novel.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilahkan panitia acara reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penggunaan area Parung Kuda sebagai titik konsentrasi kegiatan.

“Silakan saja itu nanti kewenangannya ada di Polda Metro, kalau di Monas izin tempatnya sama kami, karena di Patung Kuda izin keramaiannya itu harus ke Polda Metro Jaya, silakan sampaikan saja ke Polda Metro Jaya, apa respons jawaban yang bijak dari Polda Metro, saya tidak mencampuri,” kata Riza di Balai Kota Jakarta.

Riza menyatakan, berkumpul dan menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara. Setiap warga negara boleh menyampaikan aspirasinya. Tetapi, kata dia, masyarakat Jakarta juga perlu ingat bahwa saat ini ibukota masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Karenanya, dia meminta panitia acara reuni PA 212 untuk mempertimbangkan kembali rencana itu. Interaksi masyarakat dalam jumlah besar pada waktu bersamaan sangat potensial menyebabkan penularan virus Covid-19.

“Harapan saya seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu mohon diperhatikan dan dipertimbangkan,” katanya.

“Apalagi kegiatan tersebut melibatkan jumlah massa yang sangat besar, sangat banyak, dikhawatirkan nanti terjadi interaksi kerumunan menimbulkan penyebaran Covid, padahal Jakarta sudah memasuki level 1,” pungkasnya. (RKZ/we)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini