spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Investor di IKN Dapat HGU Paling Lama 95 Tahun

Pada diktum selanjutnya dijelaskan, dalam tenggang waktu 10 tahun sebelum HGU siklus pertama berakhir pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pemberian kembali HGU untuk 1 (satu) siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun lagi.

Adapun permohonan pemberian kembali HGU sebagaimana dimaksud, diberikan jika memenuhi beberapa kriteria. Pertama tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik seusai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak.

- Advertisement -

Keudua pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak, ketiga syarat-syarat pemberian hak dipenuhi dengan baik oleh pemegang hak, dan terakhir pemanfaatan tanahnya masih seusai dengan rencana tata ruang. (Ach/Okz)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini