spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Intimidasi Pembongkar Rp300 T, DPR Kok Lama-lama Mirip Mafia Hukum?

KNews.id- Langkah Anggota DPR RI dari FPDIP Arteria Dahlan mengintimidasi pembocor dugaan tindak pidana pencucian uang 300 trilyun menimbulkan kebingungan publik. Berlindung dalam pasal 11 UU No.8 tahun 2010, tentang kerahasiaan dokumen TPPU, Arteria seolah mengintimidasi dengan ancaman 4 tahun penjara bagi pembocornya.

Sikap Arteria ini sejalan dengan koleganya Benni Kabur Harman dari Fraksi Demokrat yang menuduh ada motif politik Mahfud MD dan ketua PPATK Ivan Y dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.

- Advertisement -

“Bukannya berterima kasih ada pejabat lurus yang mau mengungkap kebobrokan, dua oknum DPR ini malah bahu membahu membangun tekanan. Yang Demokrat dengan soft bullying, yang dari PDIP langsung hard intimidation pidana 4 tahun penjara,” ujar Sulaiman Haikal ketua Masyarakat Maju Demokratis (MMD for Mahfud MD) dalam pernyataan kepada suaranasional.com, Kamis (23/3).

Selanjutnya Haikal mempertanyakan di mana posisi anggota DPR tersebut dalam kasus dugaan TPPU 300 triliun?.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini