Jumat, Desember 1, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Inilah Trik Kemnaker Memainkan Proyek Puluhan Miliar?

by Redaksi
13/04/2020 7:21 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Direktorat Bina Lemlat Kementerian Ketenagakerjaan pada Tahun Anggaran 2016 menjalankan proyek pengadaan barang berupa peralatan pelatihan institusional kejuruan las. Proyek ini sebenarnya terdiri dari 14 paket pekerjaan, namun oleh pihak Kemnaker dijadikan satu proyek. Berdasarkan dokumen yang diterima Tim Investigator KA, dalam proyek ini terungkap bagaimana trik Kemnaker memainkan proyek bernilai puluhan miliar itu.

Sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian kontrak SP.32/KP/PPK.I/VII/20I6, 14 paket pekerjaan ini dimenangkan oleh PT BUJ dengan besaran nilai kontrak Rp 20,5 miliar. Untuk proyek ini, PT BUJ diberikan tenggang waktu guna merampungkan pekerjaannya selama 120 hari mulai dari 29 juli 2016 sampai 26 November 2016.

Masih berdasarkan dokumen yang diterima Tim Investigator KA, diduga ada pihak Kemnaker, dengan pemenang proyek (PT BUJ), telah bermain mata sejak proses lelang. Di mana proses lelang yang diikuti oleh 32 perusahaan ini, diduga hanyalah formalitas, karena terindikasi pemenangnya sudah dikantongi oknum Kemnaker.

Baca juga:

Posisi Ganjar-Mahfud Terancam Merosot Menuju Pilpres 2024

PDIP : Era Orba Lebih Baik dari Penguasa Saat Ini, Saat Ini Terang-Terangan Intimidasinya

AI Bantu Otomatisasi Pekerjaan di Anak Usaha Telkom Hingga 30%

Dalam proses lelang, dari 32 perusahaan diketahui perusuahaan yang lolos dari tahap evaluasi admimistrasi, teknis, evaluasi biaya, evaluasi kualifikasi, sampai evaluasi akhir, adalah PT PVI dan PT BUJ. Kedua perusahaan ini dinilai pihak panitia lelang Kemnaker memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, dan akhirnya PT BUJ yang dimenangkan.

Membongkar Trik Bermain dalam Proses Lelang

Masih berdasarkan dokumen yang diterima Tim Investigator KA, terdapat beberapa kejanggalan dalam proses lelang. Mulai dari kesamaan waktu saat mendaftar lelang, bahkan sampai IP address PT PVI dan PT BUJ saat mendaftar paket pekerjaan sama persis. Artinya, satu IP address diduga digunakan untuk beberapa perusahaan. Kesamaan IP Address juga tidak hanya terjadi saat proses pendaftaran, namun berlanjut selama proses lelang dilakukan.

Selain kesamaan IP address, ditemukan juga kesamaan nomor surat penawaran yang diunggah PT BUJ dan PT PVI. Ajaibnya, bukan hanya nomor surat yang sama, susunan format surat dan penulisan sampai kesalahan pengetikan juga sama persis, ibarat bayi kembar identik.

Selain itu, kedua perusahaan yang diloloskan Kemnaker ini dalam pengajuan nilai penawaran kontrak sama-sama mendekati Harga Perkiraan Sendiri yang dibuat Kemnaker. PT BUJ mengajukan Rp20.500 095.924 dan PT PVI mengajukan Rp20.555.954.496.

Adanya kesamaan-kesamaan di atas, sulit dibayangkan, merupakan sebuah kebetulan atau ketidaksengajaan? Sangat mengkhawatirkan, jika dugaan adanya trik kotor yang dijalankan oleh Kemnaker ini benar adanya. Tentunya, penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh tinggal diam.(FT&Tim Investigator KA)

Tags: kemnaker

Berita Terkait

Mahfud Md Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Headline

Posisi Ganjar-Mahfud Terancam Merosot Menuju Pilpres 2024

01/12/2023 9:40 AM
FX Rudy Siap Dukung Gibran Maju di Pilgub DKI atau Jateng
Headline

PDIP : Era Orba Lebih Baik dari Penguasa Saat Ini, Saat Ini Terang-Terangan Intimidasinya

01/12/2023 9:35 AM
AI Bantu Otomatisasi Pekerjaan di Anak Usaha Telkom Hingga 30%
Advertorial

AI Bantu Otomatisasi Pekerjaan di Anak Usaha Telkom Hingga 30%

01/12/2023 9:00 AM

Discussion about this post

Recent News

Mahfud Md Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Posisi Ganjar-Mahfud Terancam Merosot Menuju Pilpres 2024

01/12/2023 9:40 AM
FX Rudy Siap Dukung Gibran Maju di Pilgub DKI atau Jateng

PDIP : Era Orba Lebih Baik dari Penguasa Saat Ini, Saat Ini Terang-Terangan Intimidasinya

01/12/2023 9:35 AM
AI Bantu Otomatisasi Pekerjaan di Anak Usaha Telkom Hingga 30%

AI Bantu Otomatisasi Pekerjaan di Anak Usaha Telkom Hingga 30%

01/12/2023 9:00 AM
Tim Prabowo Kampanye Bagi-bagi 900 Ribu Makan Siang Gratis

Tim Prabowo Kampanye Bagi-bagi 900 Ribu Makan Siang Gratis

01/12/2023 8:40 AM
Jokowi Himbau Warga Kembali Pakai Masker, RG: Pemerintah Pakai Otak Dong!

Rocky Gerung : PDIP Baru Sadar, Cabut Laporan Soal Penghinaan Jokowi

01/12/2023 8:30 AM
Bos OJK Buka-Bukaan Soal Bank yang Kinerjanya Anjlok Usai Konversi ke Syariah

Bos OJK Buka-Bukaan Soal Bank yang Kinerjanya Anjlok Usai Konversi ke Syariah

01/12/2023 8:00 AM
Ada Kelompok Yang Tolak Perubahan, Anies: Mereka Punya Kekuatan Uang

Cak Imin : Saatnya Yang Dzalim di Ganti dengan Yang Adil

01/12/2023 7:30 AM
DPR Singgung Dugaan Kebocoran Data Pemilih Milik KPU

DPR Singgung Dugaan Kebocoran Data Pemilih Milik KPU

01/12/2023 7:00 AM
Stop Demokrasi Reaktif, Gotong Royong Bangun Indonesia

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis

01/12/2023 6:20 AM
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat, Vonis 5 Tahun Dipotong Remisi 7 Bulan 15 Hari

Edhy Prabowo Bebas Bersyarat, Vonis 5 Tahun Dipotong Remisi 7 Bulan 15 Hari

01/12/2023 6:00 AM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id