3. Manado
Pada kategori kota besar, Manado menjadi kota berikutnya yang masuk dalam daftar terkotor. Manado masuk dalam daftar ini akibat pengelolaan sampah, limbah dan yang sangat buruk.
Akibatnya, kebersihan Kota Manado menjadi tercemar dan membahayakan kesehatan masyarakat. Bahkan dalam aspek pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (B3), Manado mendapat nilai paling rendah.
4. Sorong
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Kota Sorong sebagai kota terkotor untuk kategori kota sedang. Dalam kurun waktu satu hari, sebanyak 15 kontainer sampah diproduksi di Kota Sorong.
Bahkan 30% dari total sampah itu adalah sampah plastik. Ditambah lagi akibat dari masih dilakukannya pembuangan terbuka serta belum dibuatnya kebijakan terkait pengelolaan sampah pabrik dan rumah tangga, Sorong memperoleh nilai yang jelek untuk Tempat Proses Akhir (TPA).
5. Kupang
Sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang mendapat predikat kota terkotor untuk kategori kota sedang. Belum adanya kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya adalah masalah utama sejak dulu.
Hal ini pula lah yang membuat Kupang masuk dalam daftar kota terkotor di Indonesia.
Demikianlah daftar kota terkotor di Indonesia menurut KLHK. (Ach/Okz)