spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
spot_img

Ini Syarat Utama Bank Jika Ingin Jadi Induk KUB

Bambang menjelaskan, KUB didefinisikan sebagai bank yang berada dalam satu kelompok karena keterkaitan dari kepemilikan dan/pengendalian yang terdiri dari dua bank atau lebih. Bagi bank selain perusahaan induk atau pelaksana perusahaan induk dalam KUB, modal inti yang harus dipenuhi sedikitnya Rp1 triliun.

“Bank yang menjadi anggota dari KUB tidak lagi berkewajiban (memiliki modal inti) Rp3 triliun, tetapi cukup Rp1 triliun,” ungkap Bambang.

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini