Agus mengklaim sudah mengambil sejumlah tindakan. Satu di antaranya berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
“Saya sudah minta kepada Pak Jampidum di depan rapat sepanjang Kejaksaan komit untuk satu tujuan memberi efek jera kepada yang lain, kami akan sidik parsial, biar habis waktu dan duitnya di penjara,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus memastikan jajarannya terus memburu tersangka lainnya, yaitu Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub yang terdeteksi di luar negeri. Namun, dia enggan bicara lebih banyak terkait upaya yang sudah dilakukan dalam pencarian Suwito.
“Teknis silahkan ke Dir Tipideksus [Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus] ya, saya sudah arahkan bila perlu sampai ke situ (untuk menangkap),” katanya.