spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Ini Dia Daftar Leasing yang Dicabut OJK

OJK juga menghimbau kepada seluruh debitur Mandiri Finance Indonesia yang telah melakukan pelunasan pinjaman untuk menyampaikan permohonan pengkinian data debitur kepada OJK dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan c.q. Deputi Direktur Pengelolaan Informasi Kredit (email: [email protected]).

Sebelumnya ada beberapa leasing juga yang sudah lebih dahulu dicabut izinnya oleh OJK sejak tahun lalu, berikut daftarnya.

- Advertisement -

1. PT Maxima Inti Finance, 22 Agustus 2022
2. PT Danasupra Erapacific Tbk, 22 Agustus 2022
3. PT Mashill Internasional Finance, 16 Agustus 2022
4. PT Andalan Finance Indonesia, 22 Maret 2022
5. PT Inti Artha Multifinance, 13 Januari 2022
6. PT Trevi Pelita Multifinance, 22 Desember 2021
7. PT Ridean Finance, 22 Oktober 2021
8. PT OVO Finance Indonesia, 19 Oktober 2021
9. PT Group Lease Finance Indonesia, 9 September 2021
10. PT Otomas Multifinance, 28 Juli 2021
11. PT Intensif Multi Finance, 17 Juli 2021

Demikian informasi soal 12 leasing atau multifinance yang izinnya dicabut OJK sehingga masyarakat sudah tak bisa memanfaatkan jasa perusahaan-perusahaan tersebut. (Ach/Ab)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini