Noorsy tahu persis cara pengemplang pajak bermain. “Dedengkot bea cukai pernah bilang ke saya bagaiman mereka manipulasi pajak. Ekspor impor under invoice, lewat pintu merah, hijau. Under table harus dilakukan,” katanya.
Menurut Noorsy, secara sistematis struktural, Indonesia seharusnya tidak utang jika pengelolaan pajak dilakukan dengan transparan. Lebih jauh Noorsy menilai bahwa sistem pelapporan perpajakan Indonesia harus direvisi.
“Biang keladi sistem ini adalah UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, maka harus diubah atau diperbaiki. Semua presiden pernah berjanji menggagas Badan Penerimaan Negara, akan tetapi gak pernah bisa terwujud karena berbenturan dengan asing terutama USA. Ini semua desain asing. Jadi, Rafael itu hanya mengikuti cara orang asing bekerja,” tegasnya.
Noorsy mengaku punya kasus-kasus pajak besar. Jumlahnya mencapai belasan.