spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Holywings Resmi Ditutup, Gus Miftah ke Karyawan: Jangan Jadi ‘MTS’

KNews – Holywings resmi ditutup, Gus Miftah ke karyawan: jangan jadi ‘MTS’. Penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah mendoakan agar karyawan Holywings bisa dapat pekerjaan yang lebih baik.

Pernyataan ini disampaikan Gus Miftah setelah ramainya penutupan klub malam tersebut hampir di seluruh Indonesia. Gus Miftah yang juga jadi guru spiritual Deddy Corbuzier ini mengatakan jika Allah SWT sudah mengatur rezeki semua karyawan Holywings.

- Advertisement -

“Saudaraku, orang yang meragukan rezekinya berarti meragukan orang yang memberikan rezeki. Yakinlah Allah SWT memberikan hidup pasti memberi kehidupan, bahkan binatang melata pun rezekinya sudah ditanggung oleh Allah SWT,” ujar Gus Miftah dikutip VIVA dari akun Instagram resminya @gusmiftah, Rabu 29 Juni 2022.

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta ini menambahkan, semua karyawan Holywings diminta jangan menjadi orang yang dibenci Allah SWT lantaran Holywings ditutup massal.

- Advertisement -

“Maka jangan kita menjadi orang yang MTS, musrik tanpa sadar. siapa merejka? orang-orang yang meragukan rezeki dari Alla SWT. kita doakan temen-teman Holywings dapat pekerjaan yang lebih baik dan rezeki yang halal,” kata dia.

Sebelumnya, nama Holywings ramai dibicarakan di media sosial setelah munculnya promosi minum alkohol untuk warga yang bernama Muhammad, seperti Nabi Umat Islam dan Maria yang sangat diagungkan oleh umat Kristen.

- Advertisement -

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap para pelaku nya dan akhirnya ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Usai penangkapan itu, Pemerintah Daerah mulai mengecek izin usaha Holywings, di Jakarta ada 12 gerai Holywings yang izin usahanya dicabut atas perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya. (RKZ/viva)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini