spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Hendropriyono: Pernyataan Agus Widjojo Dikutip Sepotong-potong!

KNews.id- Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dikutip secara sepotong-potong terkait hubungan TNI dengan rakyat.

“Keterangan spontan yang mungkin dikutip secara terpotong-potong,” kata mantan Kepala BIN AM Hendropriyon, Rabu (13/10).

- Advertisement -

Kata Hendropriyono, berdasarkan konstitusi ada manunggal TNI dan rakyat.

“Berdasarkan UUD 1945 pasal 30 rakyat berhak dan bahkan wajib dalam usaha bela negara. Juga sistem HANKAMRATA (Pertahanan Kemanan Rakyat Semesta) adalah amanat konstitusi. Pahami baik baik ayat 1 dan 2,” ungkapnya.

- Advertisement -

Hendropriyono menegaskan TNI harus menyatu dengan rakyat adalah hak. Dalam arti milik rakyat sejak di dalam kandungan.

“Wajib, artinya harus terlaksana sebagai suatu kebijakan yang permanen,” tuturnya. (Ade/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

1 KOMENTAR

  1. Hendropriyono menegaskan TNI harus menyatu dengan rakyat adalah hak. Dalam arti milik rakyat sejak di dalam kandungan.

    Artinya TNI harus membela rakyat… ketika ada yang datang memohon perlindungan dan pendampingan untuk asas keadilan.

    kalau begitu tepat sudah yang dilakukan pak Babinsa dan Pimpinannya, kenapa di beri sanksi? ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini