spot_img
Rabu, Mei 8, 2024
spot_img

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut, Kuasa Hukum: Klien Kami Ditahan dan Saksi-saksi tidak dapat Dihadirkan!

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sendiri rencananya akan menggelar sidang perdana terkait dugaan ijazah palsu Jokowi pada Senin (31/10) mendatang.

Jadwal tersebut, telah disepakati oleh kuasa hukum Bambang Tri bersama dengan kuasa hukum Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, selaku tergugat.

- Advertisement -

Kesepakatan itu terbentuk saat sidang perdana ditunda oleh majelis hakim, karena para kuasa hukum tergugat tidak membawa dan melengkapi surat keterangan kuasa pada Selasa (18/10). (AHM/kmps)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini