spot_img

Gelombang PHK Makin Parah, Ekonom: Daya Beli Turun hingga Industri Padat Karya Kritis

KNews.id – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui laman Satudata Kemnaker mengungkap ada sebanyak 42.385 pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di sepanjang Januari-Juni 2025.

Selasa (22/7/2025), data tersebut diketahui meningkat sebanyak 32,19 persen dibandingkan dengan data PHK Januari-Juni pada 2024 lalu.

- Advertisement -

Diketahui bahwa jumlah pekerja korban PHK Januari-Juni 2024 sebanyak 32.064 orang.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, Anwar Sanusi mengakui tren PHK pada 2025 ini lebih tinggi daripada tahun lalu.

- Advertisement -

Tren ini semakin meningkat di awal tahun karena adanya sejumlah perusahaan tekstil yang tutup usaha, salah satunya adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Lantas, apa penyebab angka PHK tahun ini semakin tinggi dibanding tahun sebelumnya?

5 penyebab angka PHK naik di tahun ini

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengungkapkan terdapat 5 penyebab mengapa angka PHK semakin naik di tahun ini.

1. Penurunan daya beli masyarakat

Pertama, Bhima mengungkapkan adanya penurunan daya beli masyarakat yang semakin besar.

“Penurunan daya beli masyarakat, khususnya di kelompok menengah ke bawah, semakin besar,” kata Bhima ketika dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (23/7/2025).

2. Adanya perfect storm di industri padat karya

Perfect storm adalah situasi ketika beberapa faktor negatif atau krisis terjadi secara bersamaan dan saling memperburuk sehingga menciptakan dampak yang lebih besar.

- Advertisement -

“Adanya perfect storm di pelaku industri padat karya, seperti mulai dari berkurangnya ekspor, pasar dalam negeri yang diserbu barang impor, serta naiknya beban biaya operasional,” jelas Bhima.

3. Efisiensi belanja pemerintah

Bhima mengungkapkan, adanya efisiensi belanja pemerintah juga memicu berkurangnya pekerja di sektor perhotelan dan industri MICE.

MICE adalah sektor dalam industri pariwisata yang berfokus pada penyelenggaraan acara-acara bisnis dan pertemuan skala besar.

4. Tingginya suku bunga kredit

Meski bunga acuan turun, suku bunga kredit di Indonesia masih tergolong tinggi. Masyarakat Indonesia mesti merogoh uang yang lebih besar untuk membayar cicilan.

Selain itu, para pelaku usaha pun juga menanggung bunga yang tinggi.

5. Antisipasi tarif resiprokal

Bhima menjelaskan bahwa sebagian pelaku usaha sudah mengantisipasi tarif resiprokal ekspor ke Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen.

Hal itu mereka lakukan dengan memangkas jumlah tenaga kerja.

Saran pada kebijakan pemerintah

Lantas, apa yang bisa dilakukan pemerintah menyikapi semakin naiknya tren PHK di Indonesia ini?

Bhima menyarankan pemerintah untuk melakukan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Sarannya lakukan insentif pajak berupa penurunan tarif PPN menjadi 8 persen seperti yang dilakukan Vietnam,” kata Bhima.

Selain itu, Bhima menyarankan untuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

“Lindungi juga pasar dalam negeri dari impor barang jadi, khususnya dari China,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyarankan untuk menghentikan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak luas ke berbagai sektor.

(NS/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini