spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

Gara-gara UAS Dideportasi, Dubes Singapura Bakal Diusir dari Jakarta

KNews – Gara-gara UAS Dideportasi, Dubes Singapura bakal diusir dari Jakarta. Kasus imgrasi Singapura yang mendeportasi Ustad Abdul Somad (UAS) berbuntut panjang.

Duta Besar (Dubes) Singapura yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan, terancam bakal diusir. Itu jika dalam waktu 2×24 jam pemerintah Singapura tidak meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

- Advertisement -

Hal tersebut tercantum di dalam undangan aksi yang dinahkodai Pertahanan Ideologi Serikat Islam (Perisai).

“Usir Dubes Singapura bila 2×24 jam tidak meminta maaf kepada rakyat Indonesia,” bunyi kalimat yang tertulis dalam undangan aksi tersebut.

- Advertisement -

Aksi tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat 20 Mei 2022 pukul 13.00. Namun, hingga berita ini diturunkan Pojoksatu.id belum bisa menghubungi kordinator aksi tersebut.

Sebab, dalam pamflet undangan aksi itu tidak tercantum kontak kordinator aksi yang dapat dihubungi.

- Advertisement -

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pada Selasa (17/5) telah berkomunikasi dengan pihak imigrasi Singapura (ICA).

Itu terkait larangan Ustaz Abdul Somad (UAS) memasuki wilayah Singapura. Dari komunikasi tersebut, ICA mengatakan UAS tidak memenuhi kriteria (non-eligible).

Kriteria itu untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi yang diberlakukan pemerintah Singapura.

Meski demikian, KBRI Singapura tidak mendapat penjelasan dari ICA atau otoritas terkait lainnya. Seperti apa alasan jelas kenapa UAS dan rombongan masuk ke dalam daftar tidak eligible.

Atas penolakan itu, KBRI segera mengirim Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura. Hal tersebut untuk memperoleh informasi kriteria seperti apa yang dimaksud pihak imigrasi.

Kini, KBRI dikabarkan masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.

Di sisi lain, situs Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkap pelarangan tersebut terkait ceramah UAS yang dipandang ekstrem oleh Singapura. Kementerian itu menyebut, beberapa ceramah UAS menyebarkan ajaran ekstrem dan perpecahan.

“Somad diketahui menyebarkan ceramah ekstrem dan segregasi yang tidak dapat diterima oleh masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura,”

Demikian keterangan Kemendagri Singapura yang dikirimkan Dubes Singapura Anil Kumar Nayar.

“Contohnya, Somad ceramah mengenai bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Palestina-Israel dan dapat dianggap syahid.

“Dia juga berkomentar yang merendahkan agama lain, seperti Salib Kristen dianggap sebagai tempat tinggal jin kafir,” “Somad juga secara terbuka menyebut non-Muslim kafir,” sambungnya. (RKZ/pojoksatu)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini