spot_img

Forum Purnawirawan Prajurit TNI Ingin DPR dan MPR Respons Surat Pemakzulan Gibran

KNews.id – Jakarta – Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus berlanjut. Surat usulan pemakzulan Gibran dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan sejumlah pandangan hukumnya ihwal alasan Gibran patut dimakzulkan.

Mereka memandang proses pencalonan Gibran saat Pilpres 2024 tak lepas dari intervensi relasi keluarga lewat ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Anwar Usman. Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses pencalonan itu bertentangan dengan prinsip imparsial lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara.

- Advertisement -

Surat Usulan Pemakzulan Dikaji

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan telah menerima surat Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran. Menurut Eddy, surat itu masih berada di Sekretariat Jenderal MPR. “Tentu kami sedang menunggu hasil kajian dari Sekretariat Jenderal MPR tentang tindak lanjut atau permasalahan yang memang menyangkut surat tersebut,” katanya Senin, 30 Juni 2025.

- Advertisement -

Eddy tidak banyak berkomentar mengenai pimpinan MPR menyikapi usulan pencopotan Gibran. Ia menjelaskan posisi pimpinan MPR masih menunggu hasil kajian Sekretariat Jenderal MPR.

Tenggat

Forum Purnawirawan Prajurit TNI ingin DPR dan MPR memberikan respons surat pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden pada akhir Juni. “Kami sudah punya deadline untuk DPR menjawab surat kami, meski dalam surat tidak dicantumkan,” kata Perwakilan Forum Purnawirawan Prajurit TNI Dwi Cahyo, Ahad 27 Juni 2025.

Dwi Cahyo mengatakan, forum purnawirawan masih akan mempertimbangkan langkah selanjutnya apabila DPR dan MPR tidak menjawab surat mereka. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan DPR RI tidak serius menanggapi aspirasi publik apabila tidak merespons surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Ia juga mengatakan tidak ada cara lain memakzulkan Gibran selain lewat DPR-MPR. “Saya pikir sulit ada cara lain kalau DPR tidak bergerak,” kata Feri.

Ketua MPR Muzani

Pada Rabu, 25 Juni 2025.Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan belum mendapat informasi lanjutan mengenai surat pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Menurut Muzani, Sekretariat Jenderal MPR belum melaporkan surat itu kepada dia.

- Advertisement -

“Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini,” kata Muzani kala itu. Muzani mengatakan belum ada komunikasi antarpimpinan MPR soal usulan pencopotan Gibran dari posisi wakil presiden. “Belum, barangkali entah ada atau sudah ada, saya belum tahu,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.

Soal pembahasan dengan pimpinan parlemen lainnya seperti dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muzani juga mengatakan belum ada. “Saya dengan Pak Dasco sering ketemu tapi tidak membicarakan itu, membicarakan yang lain,” ucap Muzani.

Tanggapan Puan Maharani dan Sufmi Dasco

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Puan Maharani belum membacakan surat dari Forum Purnawirawan TNI yang memuat usulan pemakzulan Gibran saat pembukaan masa sidang ke-IV 2024-2025. Pada Selasa, 24 Juni 2025, Puan mengatakan belum menerima surat tersebut dan beralasan DPR baru membuka masa sidang ke-IV. “Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” kata Puan.

Waktu itu, Puan menjelaskan semua surat yang masuk saat masa reses masih berada di Sekretariat Jenderal DPR. Pimpinan DPR lainnya yang turut beralasan sama soal masa sidang adalah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. “Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan,” kata Dasco, Selasa, 24 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa setiap surat yang masuk akan dibahas di rapat pimpinan dan berlanjut di Badan Musyawarah.

(FHD/Tmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini