spot_img

Erick Thohir Merangkap Jabatan: Dilarang oleh Undang-undang Namun Diperbolehkan Jokowi!

Sebenarnya, bukan hanya Erick dan Zainudin saja yang merangkap jabatan sebagai ketua organisasi cabang olahraga. Ada sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju yang juga memiliki jabatan serupa.

Sebut saja Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI).

- Advertisement -

Lalu ada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI) hingga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat Ketua Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI). (Ade/sra)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini