spot_img
Selasa, April 16, 2024
spot_img

Era Jokowi, Negara Menjadi Kerajaan Republik Indonesia

“Raja” ketiga adalah Presiden Jokowi. Jokowi itu pemimpin lemah tetapi dilingkari oleh kepentingan kuat. Sejak awal harus terpilih kembali dengan cara licik, tidak mundur sebagai Presiden, membatasi calon hanya dua pasang melalui PT 20 %, dicurigai otak atik angka dengan mengendalikan KPU, Bawaslu, dan MK. menteror lawan politik dengan pembunuhan, serta menjadikan DPR sebagai tukang stempel.

DPR tukang stempel dengan cepat menyetujui UU penggunaan dana Covid 19, UU Cipta Kerja, UU KPK, UU Minerba dan UU MK. Mahkamah Konstitusi (MK) yang terhormat ternyata berada di bawah ketiak Jokowi. Apalagi Ketua MK ditarik menjadi adik ipar Jokowi. Nuansa KKN. KKN pula yang membuat putera Jokowi Gibran menjadi Walikota Solo. Menantunya Bobby Nasution menjabat Walikota Medan.

- Advertisement -

Ini adalah sejarah bahwa anak dan menantu menjadi Kepala Daerah. Hanya gaya “raja” yang mampu menempatkan Kepala Daerah orang tunjukan. Sebanyak 272 Kepala Daerah ditunjuk secara tidak demoratis. Untuk masa jabatan yang tidak pendek, hingga 2024. “The King can do no wrong”–Raja tidak pernah salah. Jokowi sebagai “raja” memang tidak pernah merasa bersalah. Tewasnya 894 petugas Pemilu 2019 disikapi dengan santai. Begitu pula dengan 9 peserta aksi di depan Bawaslu, pembantaian 6 anggota laskar FPI, pembunuhan keji dr Sunardi, hingga peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan 125 penonton akibat gas air mata. Lawan politik ditangkap dan ditahan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini