Oleh: M Rizal Fadillah
KNews.id- Negara kerajaan atau Monarki adalah negara dimana Pemerintahan dipimpin oleh seorang Raja. Titahnya diikuti dan tidak ada kebijakan yang dapat diambil tanpa persetujuannya. Negara kerajaan adalah negara otoriter. Ada Monarki Absolut dan ada pula Monarki Konstitusional. Monarki berasal dari kata Yunani “monos” artinya satu dan “archein” Itu pemerintah atau kekuasaan.
Presiden yang mirip raja ada tiga, yaitu Soekarno, Soeharto dan Jokowi. Dua Presiden awal memerintah cukup lama sedang Jokowi baru dua periode. Soekarno dan Soeharto figur kuat dengan kapasitasnya sendiri sedangkan Jokowi kuat karena ditopang oligarki baik politik maupun ekonomi.
Kerajaan Indonesia dengan “raja” Soekarno tercirikan pada demokrasi terpimpin, menggabungkan dan mengendalikan kekuatan politik dalam Front Nasional, membentuk DPR-GR dengan anggota tunjukannya, memelihara PKI dan menghajar lawan-lawan politik.
Meminggirkan kekuatan agama. Partai Islam Masyumi dibubarkan. “Raja” Soeharto awalnya memiliki kebijakan populis dengan menghabisi Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mewujudkan aspirasi rakyat yang ingin PKI tidak ada dalam sistem politik di Indonesia. Namun dengan ideologi pembangunan menyebabkan KKN merajalela. Titah Soeharto sulit dibantah dan aparat menjadi alat. Sama saja lawan politik dibungkam. Kebijakan monolit.