“Sebetulnya nggak perpanjang, langsung jalan aja terus, 20 tahun dan 30 tahun, sehingga 80 tahun,” imbuhnya.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa ada permintaan jangka waktu HGB bisa sampai 110 tahun. Akan tetapi konsep tersebut masih sedang dalam pembahasan. Kendati demikian, jangka waktu tersebut memungkinkan untuk diberikan kepada investor di IKN.
“Namun kalau dilihat dari keinginan itu bisa, karena HGB 80 tahun itu apabila juga masih dimanfaatkan dengan baik dan untuk kepentingan masyarakat, kita masih bisa perpanjang lagi sampai 80 tahun lagi,” terangnya.
“Sehingga (total) 160 tahun, namun kita izinkan nanti adalah selama 80 tahun. Itu yang akan kita berikan kemudahan,” pungkas Hadi. (AHM/SN)