“Ini secara tidak langsung negara sudah dijual kepada pemilik modal,” ungkapnya.
Kata SBK, publik juga tidak bisa berharap terhadap DPR untuk mencabut kebijakan pemerintah itu.
- Advertisement -
“DPR menjadi bagian penguasa dan tidak membela rakyat kecil,” jelas SBK.
Pemerintah akan memberi perlakuan khusus terhadap para investor yang akan membuka usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab, pemerintah berencana akan memberi jangka waktu Hak Guna Bangunan (HGB) langsung 80 tahun dan berpeluang hingga 160 tahun.