spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Era Jokowi Investor di IKN Mendapat Izin HGB Hingga 160 Tahun, SBK: Asing dan Aseng Menguasai Indonesia!

“Ini secara tidak langsung negara sudah dijual kepada pemilik modal,” ungkapnya.

Kata SBK, publik juga tidak bisa berharap terhadap DPR untuk mencabut kebijakan pemerintah itu.

- Advertisement -

“DPR menjadi bagian penguasa dan tidak membela rakyat kecil,” jelas SBK.

Pemerintah akan memberi perlakuan khusus terhadap para investor yang akan membuka usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab, pemerintah berencana akan memberi jangka waktu Hak Guna Bangunan (HGB) langsung 80 tahun dan berpeluang hingga 160 tahun.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini