spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Emiten Perusahaan Hary Tanoe Ungkap Dampak Migrasi TV Digital ke Kinerja

Terkait dengan adanya pemberitaan mengenai pihak MNCN yang akan mengajukan tuntutan hukum, Cahyarina mengatakan penerapan ASO secara parsial yang spesifik untuk Jabodetabek merugikan masyarakat.

Selain itu, penerapan ASO juga tidak sejalan dengan amanat UU Cipta Kerja, UU Penyiaran, Putusan Mahkamah Konstitusi, dan putusan terkait lainnya. “Oleh karenanya layak untuk diuji melalui proses persidangan agar terdapat kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam industri penyiaran di Indonesia,” ujar Cahyarina melalui keterbukaan informasi di BEI pada Senin (7/11/2022).

- Advertisement -

Sebagai informasi, Bos MNC Hary Tanoesoedobjo dalam unggahan Instagramnya di Jumat (4/11/2022), menyampaikan dirinya memintah maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, Global TV, dan iNews seluruh Jabodetabek karena permintaan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini